Kementerian Agama Imbau Khatib Jumat untuk Sampaikan Khotbah Menanggulangi Judi Online

 

MASJID ANNUR- Jakarta, 26 November 2024 - Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, telah mengeluarkan surat imbauan kepada para khatib Jumat di seluruh Indonesia. Imbauan ini bertujuan untuk menyampaikan khotbah dengan tema menanggulangi judi online, sebuah fenomena yang semakin marak dan merusak moral masyarakat.


Dalam surat bernomor B-6965/Dt.III.III/HM.01/11/2024, Kementerian Agama menekankan pentingnya peran khatib dalam menyampaikan pesan moral yang kuat kepada jamaah. Judi online dianggap sebagai ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi keluarga, sosial, ekonomi, dan keagamaan. Oleh karena itu, tema ini dipilih untuk memberikan edukasi dan pencegahan dini terhadap bahaya judi online.


Surat yang bertanggal 26 November 2024 ini, ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, serta Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid di seluruh Indonesia. Kementerian Agama juga menyediakan beberapa naskah khotbah yang dapat diakses melalui laman resmi mereka untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh para khatib.


Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online meningkat, dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi. Kerjasama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas fenomena ini dari akar-akarnya.(mahrus)