Menganti Gresik,MASJID ANNUR - Dalam rapat yang digelar pada 16 Maret 2025, panitia zakat fitrah dan mal tahun 1446 H/2025 M telah menyepakati beberapa poin penting guna menyukseskan pelaksanaan penerimaan dan distribusi zakat. Rapat ini menyoroti langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat di periode mendatang.
Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Menegaskan kembali pemahaman tentang 8 golongan penerima zakat agar pelaksanaan sesuai dengan syariat Islam.
2. Menekankan pentingnya tugas yang dijalankan oleh setiap panitia guna kelancaran proses pengelolaan zakat.
3. Optimalisasi administrasi untuk mempermudah proses pada periode-periode berikutnya.
4. Mempertegas batas waktu penerimaan zakat.
5. Upaya untuk menyederhanakan proses penerimaan zakat agar lebih praktis dan efisien.
6. Menyiapkan perlengkapan yang diperlukan guna mendukung kerja panitia zakat.
Selain pembahasan tersebut, susunan panitia zakat fitrah dan mal 1446 H/2025 M juga telah ditetapkan sebagai berikut:
- Ketua Takmir: Sarino (B2/20)
Ketua
- Abdul Hakim (A3/7)
Sekretaris
1. Rovin Arif (B3/24)
2. Silvi Nur Izzatul Aulia (B6/17)
Bendahara
- Giant (A7/12)
Koordinator Penerima Zakat
1. Abdi (A3/12)
2. Agus Murdiyanto (B3/3)
3. Adam Inhiansyah W. (B6/28)
4. M. Kaysa Handoko Putra (B7/8)
Koordinator Distribusi Zakat
1. Imam Hanafi (A7/7)
2. Michael Antony Dava (B8/11)
Perlengkapan
1. M. Alvarizky Ramadhani (A3/18)
2. M. Iqbal Al Ghifari (A5/26)
Penasihat Fiqih
1. Agus Zainal Abidin (B6/24)
2. Ustadz Misnari (B7/10)
3. Ustadz Nur Rahman (B6/17)
Panitia berharap langkah-langkah yang telah dirumuskan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keberhasilan dalam pelaksanaan zakat fitrah dan mal tahun ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk mewujudkan distribusi zakat yang tepat sasaran dan sesuai syariat.
Sumber: Bapak Rovin (Sekertaris Panitia) Zakat Fitrah 1446H
0 Komentar