Menganti, Gresik - MASJID ANNUR, Minggu, 18/10/2026 — Pengurus Masjid An-Nur bersama unsur pimpinan wilayah menggelar rapat koordinasi strategis guna membentuk kepanitiaan baru dalam rangka pemilihan pengurus Takmir Masjid An-Nur untuk periode 2026–2029. Rapat yang dilangsungkan di serambi Masjid An-Nur ini dihadiri oleh 14 orang jamaah yang terdiri dari unsur pengurus takmir serta pimpinan wilayah setempat.

Sejumlah tokoh penting yang tampak hadir dalam musyawarah tersebut di antaranya Ketua RW 08 Bapak Abdi Sulasmono, Ketua RT 16 Bapak Suparmanto, Ketua RT 17 Bapak Mahrus Efendi, Ketua RT 21 Bapak Agung Widi, serta Bapak Su"udin yang hadir mewakili jajaran RT 20 dan bapak Giant ketua RT 18. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan DMI Ranting Drancang, yakni Gus Zainal.

Latar Belakang dan Urgensi Rapat

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi berakhirnya masa kepemimpinan Bapak Sarino selaku Ketua Takmir bersama jajaran pengurus periode berjalan yang akan segera paripurna pada bulan Desember 2026. Pembentukan panitia pemilihan sengaja diawalkan agar proses penjaringan hingga penetapan ketua baru dapat berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan organisasi masjid.

Susunan Panitia dan Ketentuan Anggaran

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat para peserta rapat, ditetapkan susunan inti panitia pemilihan takmir periode mendatang, yaitu:

  • Ketua: Bapak Habibie Oktaviano
  • Sekretaris: Bapak Rofin Arif
  • Bendahara sekaligus Humas: Bapak Rahmat

Dalam forum tersebut juga diputuskan bahwa kepanitiaan pemilihan ini secara resmi masuk ke dalam struktur kepengurusan takmir, di mana seluruh pembiayaan dan operasional kegiatan pemilihan didukung penuh serta ditanggung melalui kas takmir.

Agenda dan Target Kerja

Selanjutnya, panitia terpilih diinstruksikan untuk segera menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta jadwal tahapan penjaringan bakal calon ketua takmir. Seluruh rangkaian proses pemilihan ditargetkan tuntas pada Desember 2026, sehingga pada Januari 2027 kepengurusan baru dapat resmi dilantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) menggantikan kepengurusan sebelumnya.

Koordinasi intensif dengan pihak DMI Ranting Drancang serta instansi terkait juga akan terus dimatangkan guna memastikan keabsahan administratif, penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan panitia, serta keselarasan tata tertib pemilihan dengan AD/ART masjid. 


Media AN-NUR