Menganti Gresik, Masjid Annur-
Masjid merupakan bangunan pertama yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW untuk didirikan ketika sampai di madinah pada waktu hijrah, yakni masjid Quba.
Mengapa Rasulullah SAW memerintahkan muntuk mendirikan masjid? Mengapa bukan rumah atau pasar?
Mengutip dari nongkrong.co, Masjid Quba menjadi titik lebur yang mencairkan suasana dalam masyarakat Islam yang pada waktu itu berasal dari golongan Muhajirin sebagai pendatang dan golongan Ansor sebagai tuan rumah.
Masjid menyatukan hati dan tujuan umat islam kepada sang pencipta, Allah SWT. Tak hanya sebagai titik lebur, masjid juga menjadi pusat pembelajaran dan pendidikan.
Rasulullah SAW mendidik dan mengkader para sahabatnya untuk menjadi pemimpin-pemimpin Islam sepeninggal beliau.
Bahkan untuk mempermudah proses pendidikan dan pengkaderan di dalam masjid Quba terdapat sebuah kamar kecil yang bernama As-Suffah untuk menginap.
Itu adalah fungsi masjid yang sebenarnya. Akan tetapi, mari kita kita lihat sekarang, apakah masjid sudah menjadi tempat seperti itu? Sudahkah masjid menjadi pusat kegiatan belajar?
Saat ini, kita lihat bahwa masjid hanya dijadikan sebagai tempat peristirahatan sementara dalam perjalanan.
Masjid menjadi tempat yang terpencil dalam banyak tempat seperti di hotel, pusat perbelanjaan, dan berbagai tempat lainnya.
Padahal, masjid seharusnya menjadi tempat yang paling megah diantara bangunan yang lain.
Masjid harus menjadi pusat pendidikan, pengkaderan, dan dakwah Islam yang nyaman.
Lalu, siapakah yang harus bertanggung jawab untuk mengelola masjid agar menjadi tempat yang megah dan nyaman? Jawabannya tentu saja kita semua sebagai umat islam.
Merujuk surat At-Taubah ayat 17-18, ada dua lembaga yang harus ada untuk memakmurkan masjid.
Pertama, imarah (takmir) yakni orang yang memakmurkan masjid. Pengurus masjid tidak boleh berasal dari kalangan non-muslim, apalagi pendirinya, karena hal ini sudah menjadi larangan Allah yang pasti memiliki konsekuensi apabila dilanggar.
Imarah atau takmir bertanggung jawab untuk melengkapi fisik bangunan dan fasilitas masjid sehingga masjid menjadi tempat yang paling nyaman dan paling megah diantara bangunan yang lain.
Kedua, idarah yakni orang yang membantu imarah dalam memakmurkan masjid dengan mengadakan aktivitas dakwah di dalam masjid.
Idarah harus mengelola masjid secara profesional, salah satunya adalah penentuan imam masjid.
Sudah banyak kita menemui masjid yang belum memilki imam dengan kualitas bacaan dan ilmu yang memadai.
Bukan sebuah permasalahan mencari imam dengan kriteria seperti itu, yang menjadi permasalahan adalah perlakuan kepada imam yang juga masih kurang.
Imam masjid harus diberikan haknya yang sesuai dan dipenuhi segala kebutuhannya.
Selanjutnya, selain pengangkatan imam masjid, idarah juga bertanggung jawab dalam pengaturan jadwal khatib.
Idarah harus mencari khatib yang memliki akhlaq yang bagus dan ilmu yang memadai karena mimbar khutbah bukanlah tempat pelatihan berbicara.
Kemudian, idarah juga bertanggung jawab atas keuangan masjid. Laporan keuangan, mulai dari uang yang diperoleh dan yang digunakan harus senantiasa dilaporkan secara jelas dan transparan kepada para jamaah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Setidaknya ada 5 kriteria yang harus dimiliki setiap orang untuk menjadi pengurus, takmir, atau pengelola masjid:
1) beriman kepada Allah,
2) beriman kepada hari akhir,
3) mendirikan sholat,
4) membayar zakat,
5) bertanggungjawab dan memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan.
Orang-orang dengan kriteria tersebut diharapkan akan mampu mengelola dengan profesional dan mengubah masjid jadi lebih maju dan makmur. **